Jakarta – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Kalimantan dan menimbulkan kabut asap berbahaya mengundang keprihatinan berbagai pihak. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kantara, Ajie Lingga, S.H., M.H., turut menyampaikan rasa prihatin dan solidaritas kemanusiaan kepada masyarakat yang tengah menghadapi musibah tersebut.
Ajie Lingga menyampaikan bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan juga menyangkut keselamatan manusia, kesehatan masyarakat, keberlangsungan kehidupan sosial, serta hak setiap warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
“Kami menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah kebakaran hutan dan lahan yang melanda Kalimantan. Semoga seluruh masyarakat yang terdampak senantiasa diberikan perlindungan, keselamatan, dan kekuatan dalam menghadapi kondisi sulit ini,” ujar Ajie Lingga dalam pernyataan keprihatinannya.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pemadaman, mulai dari pemerintah, aparat terkait, petugas pemadam kebakaran, hingga para relawan, senantiasa diberikan keselamatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas kemanusiaan tersebut.
Keprihatinan itu disampaikan di tengah masih berlangsungnya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah kawasan Kalimantan, termasuk Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, yang menjadi salah satu wilayah dengan penanganan kebakaran cukup berat.
Sebagaimana diberitakan detikcom pada Rabu (14/10/2026), Kementerian Kehutanan mengakui adanya berbagai kendala dalam proses pemadaman, terutama luasnya wilayah terdampak, sulitnya akses menuju titik api, serta karakteristik lahan gambut yang menyebabkan kebakaran sulit dikendalikan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menjelaskan bahwa pemerintah terus mengintensifkan upaya pemadaman, termasuk melalui koordinasi pelaksanaan operasi pemadaman udara atau water bombing.
Namun, kondisi kabut asap yang tebal turut menjadi hambatan karena membatasi jarak pandang dan memengaruhi keselamatan penerbangan helikopter pemadam.
Situasi tersebut semakin menyita perhatian publik setelah sejumlah relawan dari Yayasan Orangutan Hijau Kalimantan (YOHK) dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) di Kotawaringin Barat menyampaikan keputusan menarik diri dari kegiatan pemadaman karena merasa dukungan terhadap upaya mereka belum maksimal.
Sementara itu, berdasarkan data Dashboard Informasi Penanganan Karhutla Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dikutip CNN Indonesia pada Minggu (11/10/2026), tercatat 6.811 titik panas dan 177 titik api di enam provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Ajie Lingga menilai bahwa dalam menghadapi bencana lingkungan seperti ini, keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dari dampak kebakaran dan pencemaran udara yang dapat mengancam kesehatan.
Menurutnya, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak konstitusional sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Karena itu, penanganan kebakaran hutan dan lahan diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemadaman api, tetapi juga memperhatikan kebutuhan masyarakat terdampak, perlindungan kelompok rentan, pemulihan ekosistem, serta langkah pencegahan agar musibah serupa tidak terus berulang.
Ia juga berharap seluruh unsur pemerintah dan masyarakat dapat memperkuat solidaritas serta kerja sama dalam menghadapi bencana tersebut. Menurutnya, kepedulian terhadap masyarakat Kalimantan merupakan bagian dari tanggung jawab kemanusiaan yang harus dijunjung bersama.
Di tengah situasi yang memprihatinkan, Ajie Lingga turut menyampaikan doa agar kebakaran segera dapat dikendalikan dan masyarakat kembali menjalani kehidupan dengan aman dan nyaman.
“Semoga Allah SWT memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Kalimantan, memudahkan perjuangan para petugas dan relawan, serta menjauhkan masyarakat dari segala dampak buruk kebakaran dan kabut asap,” ungkapnya.
Ia berharap musibah tersebut dapat segera berakhir dan seluruh kawasan yang terdampak berangsur pulih, sehingga masyarakat dapat kembali menghirup udara bersih tanpa dihantui ancaman asap dan kebakaran.
“Semoga api segera padam, kabut asap segera sirna, langit Kalimantan kembali biru, dan kehidupan masyarakat kembali pulih seperti sediakala. Kalimantan tidak sendiri, duka Kalimantan adalah duka kita bersama,” tutup Ajie Lingga. (red)
- ACNTimes
- Ajie Lingga
- BNPB
- Direktur LBH Kantara
- Hak atas Lingkungan Hidup
- Kabut Asap Kalimantan
- Kalimantan Berduka
- Kalimantan Tengah
- Karhutla Kalimantan
- Kebakaran Hutan dan Lahan
- Kebakaran Hutan Kalimantan
- Kementerian Kehutanan
- Ketua LBH Kantara
- Krisis Lingkungan
- LBH Kantara
- Penanganan Karhutla
- Pencemaran Udara
- Perlindungan Masyarakat
- Taman Nasional Tanjung Puting
Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan