ACEH TAMIANG – Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Pahmi, M.H., memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja dan efektivitas Posko Wilayah Aceh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) yang dipimpin oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Dr. Safrizal ZA.
Menurut Armia Pahmi, keberadaan Posko Wilayah Aceh terbukti secara nyata mempermudah alur koordinasi, konsultasi, serta komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam rangka percepatan pemulihan pascabencana.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan Satgas PRR memiliki pijakan hukum dan mandat yang kuat sesuai dengan Pasal 1 Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026. Berdasarkan instruksi Presiden, Satgas PRR bertugas menjalankan koordinasi kebijakan umum, mengoordinasikan pengawasan dan penganggaran, serta mengambil langkah-langkah strategis guna memangkas berbagai hambatan baik hambatan administratif, regulasi, maupun kendala fisik di lapangan.
“Sebagai Kepala Daerah, saya menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas hadirnya Satgas PRR. Kehadiran Posko Wilayah Aceh betul-betul mempermudah koordinasi antara daerah dan pusat, khususnya dalam konteks penanganan pascabencana secara terpadu dan responsif,” ujar Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Pahmi, M.H.
Secara khusus, Armia Pahmi juga memuji figur Dr. Safrizal ZA dalam memimpin Posko Wilayah Aceh. Sebagai sosok birokrat senior di Kemendagri, Safrizal dinilai memiliki pemahaman komprehensif terhadap akar permasalahan di daerah.
“Pak Safrizal hadir dengan kapasitas birokrasi yang sangat mumpuni. Beliau tampil dengan gaya komunikasi yang santun, tertib administrasi, namun tetap solutif. Jika ada kendala teknis atau penyumbatan administrasi di lapangan, beliau bergerak cepat mencarikan jalan keluar terbaik,” ungkap Armia.
Proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra khususnya di Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar merupakan pekerjaan skala besar yang butuh koordinasi multisektor dan berlapis. Karena itu, pemerintah daerah sangat membutuhkan pendampingan intensif dari pusat, termasuk dalam hal evaluasi serapan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan serta Bantuan Keuangan (Bankeu).
Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan