ACEH TAMIANG – Muhammad Renza, warga Kampung Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, yang sempat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), akhirnya berhasil kembali ke kampung halaman dan berkumpul bersama keluarga.
Renza tiba di rumahnya pada Sabtu (29/8/2026) setelah sebelumnya terlantar di Madagaskar, Afrika. Kepulangannya mendapat atensi langsung dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI/BP4MI) Aceh.
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., menyambangi langsung kediaman Renza pada Selasa (1/9/2026) untuk memastikan kondisi kesehatan korban. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang membantu proses evakuasi lintas negara.
“Terima kasih kepada Kedutaan Besar RI di Madagaskar, rekan-rekan NCB Interpol Indonesia di Mabes Polri, serta Kementerian Luar Negeri atas kerja keras dan bantuannya hingga warga kami bisa kembali dengan selamat,” ujar Bupati Armia.
Bupati berharap peristiwa penipuan bermodus penawaran kerja luar negeri bergaji fantastis ini tidak lagi menimpa warga Aceh Tamiang lainnya.
Koordinator BP4MI Aceh Tamiang, Kamaruzzaman, menegaskan bahwa peninjauan ini merupakan bukti hadirnya negara dalam melindungi pekerja migran. Ia meminta masyarakat yang berencana bekerja ke luar negeri agar terlebih dahulu berkonsultasi dengan BP4MI melalui Disnakertrans Aceh Tamiang guna memastikan legalitas prosedur.
Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Aceh Tamiang, Rafe’i, menyampaikan bahwa sesuai arahan Bupati, pihaknya bersama BP4MI akan mengintensifkan sosialisasi bahaya TPPO ke tingkat kecamatan dengan melibatkan para Datok Penghulu dan tokoh masyarakat. Selain edukasi pencegahan, pemerintah juga memfasilitasi program pelatihan serta rekrutmen resmi untuk 40 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang siap diberangkatkan melalui akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Aceh.
Mengenang nasib pilunya, Muhammad Renza mengaku awalnya diiming-imingi penempatan kerja di Australia. Namun, ia justru ditelantarkan di penjara kepolisian Madagaskar.
“Untuk kawan-kawan, khususnya anak muda di Aceh Tamiang, jangan mudah percaya dengan janji gaji besar di luar negeri. Saya adalah korbannya, dijanjikan ke Australia tapi malah ditelantarkan di Afrika. Saya berterima kasih kepada Pak Bupati dan semua pihak yang sudah menyelamatkan saya,” ungkap Renza.
Sementara itu, korban TPPO lain yang merupakan sepupu Renza, Melisa Habib, dikabarkan telah lebih dahulu tiba di tanah air dan saat ini masih berada di Bogor untuk penanganan lanjutan.
Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan