Situasi tersebut semakin menyita perhatian publik setelah sejumlah relawan dari Yayasan Orangutan Hijau Kalimantan (YOHK) dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) di Kotawaringin Barat menyampaikan keputusan menarik diri dari kegiatan pemadaman karena merasa dukungan terhadap upaya mereka belum maksimal.

ⓘ Sponsor: ACNTimes
Iklan

Sementara itu, berdasarkan data Dashboard Informasi Penanganan Karhutla Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dikutip CNN Indonesia pada Minggu (11/10/2026), tercatat 6.811 titik panas dan 177 titik api di enam provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Ajie Lingga menilai bahwa dalam menghadapi bencana lingkungan seperti ini, keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dari dampak kebakaran dan pencemaran udara yang dapat mengancam kesehatan.

Menurutnya, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak konstitusional sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Karena itu, penanganan kebakaran hutan dan lahan diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemadaman api, tetapi juga memperhatikan kebutuhan masyarakat terdampak, perlindungan kelompok rentan, pemulihan ekosistem, serta langkah pencegahan agar musibah serupa tidak terus berulang.

ⓘ Sponsor: ACNTimes
Iklan

Ia juga berharap seluruh unsur pemerintah dan masyarakat dapat memperkuat solidaritas serta kerja sama dalam menghadapi bencana tersebut. Menurutnya, kepedulian terhadap masyarakat Kalimantan merupakan bagian dari tanggung jawab kemanusiaan yang harus dijunjung bersama.

Di tengah situasi yang memprihatinkan, Ajie Lingga turut menyampaikan doa agar kebakaran segera dapat dikendalikan dan masyarakat kembali menjalani kehidupan dengan aman dan nyaman.

“Semoga Allah SWT memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Kalimantan, memudahkan perjuangan para petugas dan relawan, serta menjauhkan masyarakat dari segala dampak buruk kebakaran dan kabut asap,” ungkapnya.

Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp