Oleh : Said Zahirsyah Almahdaly Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh
Aceh, AcnTimes.id – Hubungan antara STAN dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bukan hubungan yang lahir kemarin sore. Ia dibentuk oleh sejarah panjang pendidikan kedinasan Kementerian Keuangan. PKN STAN sendiri menegaskan bahwa kampus ini merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Keuangan yang bertransformasi dari STAN menjadi PKN STAN pada 15 Juli 2015. Secara historis, akar kelembagaannya ditelusuri dari KDAA, AP2, STIKN, IIK, hingga kemudian menjadi STAN dan akhirnya PKN STAN.
Dari sejarah itulah lahir banyak aparatur fiskal negara. Dalam konteks tertentu, itu wajar. Negara memang membutuhkan sekolah kader untuk mencetak SDM yang memahami keuangan negara, perpajakan, kepabeanan, dan cukai. Namun persoalannya menjadi berbeda ketika hubungan historis itu diduga menjelma menjadi dominasi yang terlalu mapan, terlalu kuat, dan terlalu sulit ditembus oleh jalur penerimaan lain di tubuh Bea Cukai.
Di sisi lain, Bea Cukai sendiri adalah institusi yang sangat strategis. DJBC menyebut fungsi lembaga ini mencakup perlindungan masyarakat dari barang berbahaya, perlindungan industri dalam negeri, pemberantasan penyelundupan, pelayanan arus barang lintas negara, serta pemungutan bea masuk dan pajak impor untuk penerimaan negara.
Secara kelembagaan, DJBC menelusuri hari lahirnya pada 1 Oktober 1946, lalu berubah dari Pejabatan Bea dan Cukai menjadi Jawatan Bea dan Cukai, dan sejak 1965 menjadi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Karena itu, siapa yang menguasai jabatan-jabatan strategis di Bea Cukai bukan perkara sepele. Ia menyangkut uang negara, pintu masuk barang, tata niaga impor-ekspor, perlindungan industri nasional, sampai wajah kewibawaan negara di pelabuhan dan bandara.
Maka, ketika publik melihat adanya dominasi sangat kuat alumni tertentu khususnya alumni D3 STAN mulai dari jabatan struktural, jabatan teknis, hingga jabatan-jabatan yang menjadi jalur kendali kebijakan, pertanyaan tentang keadilan karier menjadi sangat sah untuk diajukan.
Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan