“Persoalan yang dihadapi saat ini bukan lagi semata-mata urusan barang masuk dan barang keluar pelabuhan. Kepabeanan hari ini berada di persimpangan antara perdagangan internasional, hilirisasi industri, penerimaan negara, devisa hasil ekspor, perlindungan industri dalam negeri, pengawasan komoditas strategis, pengendalian impor, pemberantasan penyelundupan, hingga integrasi data nasional,” katanya.

Sponsor: ACNTimes
Iklan

Menurut LBH Kantara, lahirnya PT DSI memperlihatkan bahwa pemerintah ingin membangun sistem pengawasan ekspor yang lebih transparan dan akuntabel. Pemerintah bahkan secara terbuka menyampaikan tujuan pembentukan PT DSI untuk memperbaiki validitas data ekspor, menekan praktik under invoicing, transfer pricing, manipulasi nilai transaksi, serta meminimalisir kebocoran devisa hasil ekspor.

Namun demikian, Aji mengingatkan bahwa instrumen baru seperti PT DSI harus memiliki sinkronisasi yang kuat dengan kerangka hukum yang mengatur kepabeanan, cukai, ekspor-impor, bea keluar, devisa hasil ekspor, hingga pengawasan perdagangan lintas negara.

“Jangan sampai negara membangun instrumen baru, tetapi fondasi hukumnya masih bertumpu pada pendekatan lama. Kehadiran PT DSI harus dibaca sebagai momentum untuk melakukan harmonisasi dan modernisasi regulasi agar seluruh kebijakan hilirisasi, ekspor satu pintu, DHE, dan pengawasan perdagangan nasional dapat berjalan dalam satu ekosistem yang saling terhubung,” ujarnya.

Ia menilai, revisi UU Kepabeanan dan UU Cukai perlu diarahkan bukan hanya untuk mengatur kewenangan pemungutan negara, tetapi juga menjawab tantangan baru yang muncul akibat digitalisasi perdagangan, integrasi data nasional, transaksi lintas negara berbasis platform elektronik, pengawasan rantai pasok komoditas strategis, serta kebutuhan sinkronisasi antarinstansi.

Sponsor: ACNTimes
Iklan

Menurutnya, berbagai kebijakan strategis yang lahir dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa model pengawasan konvensional sudah tidak lagi cukup. Negara membutuhkan sistem yang mampu menghubungkan data produksi, data ekspor, data devisa, data perpajakan, data logistik, data perizinan, hingga data kepabeanan dalam satu sistem pengawasan yang utuh.

Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp