ACEH TAMIANG – Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Pahmi, M.H., memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja dan efektivitas Posko Wilayah Aceh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) yang dipimpin oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Dr. Safrizal ZA.
Menurut Armia Pahmi, keberadaan Posko Wilayah Aceh terbukti secara nyata mempermudah alur koordinasi, konsultasi, serta komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam rangka percepatan pemulihan pascabencana.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan Satgas PRR memiliki pijakan hukum dan mandat yang kuat sesuai dengan Pasal 1 Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026. Berdasarkan instruksi Presiden, Satgas PRR bertugas menjalankan koordinasi kebijakan umum, mengoordinasikan pengawasan dan penganggaran, serta mengambil langkah-langkah strategis guna memangkas berbagai hambatan baik hambatan administratif, regulasi, maupun kendala fisik di lapangan.
“Sebagai Kepala Daerah, saya menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas hadirnya Satgas PRR. Kehadiran Posko Wilayah Aceh betul-betul mempermudah koordinasi antara daerah dan pusat, khususnya dalam konteks penanganan pascabencana secara terpadu dan responsif,” ujar Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Pahmi, M.H.
Secara khusus, Armia Pahmi juga memuji figur Dr. Safrizal ZA dalam memimpin Posko Wilayah Aceh. Sebagai sosok birokrat senior di Kemendagri, Safrizal dinilai memiliki pemahaman komprehensif terhadap akar permasalahan di daerah.
“Pak Safrizal hadir dengan kapasitas birokrasi yang sangat mumpuni. Beliau tampil dengan gaya komunikasi yang santun, tertib administrasi, namun tetap solutif. Jika ada kendala teknis atau penyumbatan administrasi di lapangan, beliau bergerak cepat mencarikan jalan keluar terbaik,” ungkap Armia.
Proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra khususnya di Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar merupakan pekerjaan skala besar yang butuh koordinasi multisektor dan berlapis. Karena itu, pemerintah daerah sangat membutuhkan pendampingan intensif dari pusat, termasuk dalam hal evaluasi serapan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan serta Bantuan Keuangan (Bankeu).
Sebagai representasi Pusat sekaligus Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal memiliki kewenangan melekat sesuai Keppres No. 1/2026 untuk melakukan pengawasan kedinasan terhadap efektivitas dan akselerasi penggunaan anggaran penanganan bencana di daerah.
Menanggapi pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) dan Rapat Koordinasi Satgas PRR yang berlangsung baru-baru ini di Aceh Tengah, Armia Pahmi menekankan pentingnya forum-forum strategis semacam itu. Menurutnya, pemaparan data dan pendekatan dialogis yang dilakukan Satgas PRR sangat membantu daerah dalam memetakan kendala dan menetapkan target capaian.
“Dalam rakor tersebut, Pak Safrizal tidak hanya memaparkan dinamika serapan TKD Tambahan dan Bankeu secara transparan, tetapi juga aktif mendengarkan kendala yang dihadapi tiap daerah. Beliau langsung memberikan solusi konkret dan menyepakati target serapan bersama. Pola kerja seperti inilah yang dibutuhkan daerah,” jelasnya.
Untuk mendukung pemantauan dan evaluasi berkala oleh Satgas PRR, Pemkab Aceh Tamiang terus secara aktif menyelaraskan serta mengunggah data penggunaan dana bantuan keuangan agar seluruh progres rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan akuntabel, tepat sasaran, dan selesai sesuai target waktu.
Selain itu, guna mempererat komunikasi dan mempermudah konsultasi dengan kementerian lembaga terkait, Aceh Tamiang juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh kegiatan koordinasi berkala Satgas PRR ke depan.
Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp

Tinggalkan Balasan