ACEH TAMIANG – Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kualasimpang, Jumat (14/8/2026). Peninjauan langsung ini dilakukan guna memastikan ketersediaan bahan pangan pokok serta mengontrol stabilitas harga di tingkat pedagang.

Sponsor: ACNTimes
Iklan

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Armia menyambangi sejumlah lapak pedagang, mulai dari pedagang sembako, daging, hingga sayur-mayur. Ia berdialog secara langsung guna memantau dinamika harga dan pasokan komoditas harian seperti beras, minyak goreng, cabai, telur, hingga daging ayam.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan stok kebutuhan masyarakat mencukupi dan harganya tetap stabil. Dari hasil pantauan dan dialog bersama pedagang, secara umum pasokan masih aman serta fluktuasi harga masih dalam batas wajar dan terkendali,” ujar Bupati Armia.

Pada komoditas hortikultura seperti cabai, terpantau pergerakan harga yang bervariasi. Berdasarkan pengakuan pedagang, harga cabai merah mengalami penurunan dari sebelumnya Rp30.000 menjadi kisaran Rp25.000 per kilogram. Sementara itu, harga cabai hijau berada di angka Rp30.000 per kilogram dan cabai rawit menyentuh Rp60.000 per kilogram.

Selain memantau tren harga, Bupati Armia juga memastikan rantai pasok dan distribusi barang dari tingkat distributor hingga pedagang eceran berjalan lancar tanpa kendala. Ia turut mengimbau para pedagang untuk tidak menaikkan harga secara sepihak di luar batas kewajaran, sembari mengajak seluruh pedagang menjaga kebersihan serta ketertiban lingkungan pasar.

Sponsor: ACNTimes
Iklan

Kegiatan sidak ini ditutup dengan sesi evaluasi bersama jajaran Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tamiang guna merumuskan langkah antisipasi dan intervensi cepat jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan harga pada komoditas tertentu.

Langkah responsif ini merupakan komitmen Pemkab Aceh Tamiang dalam menjaga ketahanan pangan daerah serta menjamin keterjangkauan daya beli masyarakat.

Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp