ACEH TAMIANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Fadlon SH, memberikan apresiasi atas langkah cepat Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam menyalurkan bantuan alat kerja serta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada warga pada Selasa (11/8/2026). Langkah ini dinilai sangat krusial untuk menstimulasi serta mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat yang sempat terpuruk pascabencana hidrometeorologi.

Sponsor: ACNTimes
Iklan

Fadlon menyampaikan bahwa dukungan berupa modal usaha seperti ini merupakan hal yang sangat dinantikan oleh warga terdampak. Ia berpesan agar para penerima manfaat dapat mengoptimalkan bantuan tersebut dengan baik guna merawat roda perekonomian keluarga agar terus berputar. Bantuan tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi barang pakai, melainkan dikelola sebagai aset ekonomi yang mampu mendatangkan rezeki berkelanjutan bagi keluarga.

Senada dengan hal itu, Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, menegaskan pentingnya pemanfaatan bantuan secara produktif. Ia mengingatkan para warga agar stimulan yang diterima tidak dihabiskan untuk kebutuhan konsumtif atau hal-hal foya-foya, melainkan dijadikan sarana dan motivasi untuk kembali berkarya serta membangkitkan mata pencaharian yang sempat terhenti.

Menurut pemerintah daerah, strategi pemulihan ekonomi pascabencana tidak boleh hanya terpaku pada perbaikan sarana dan infrastruktur fisik semata. Dorongan langsung pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta percepatan kemandirian warga terdampak melalui bantuan modal kerja dan kolaborasi dengan pihak luar menjadi kunci penting agar masyarakat bisa segera bangkit.

Sebagai informasi, penyaluran bantuan ini merupakan hasil kolaborasi antara Yayasan Al-Maghfirah dan BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah. Adapun bantuan yang diserahkan meliputi 500 unit bubu kepiting bagi 35 nelayan lokal, 100 unit rice cooker untuk pelaku UMKM kuliner, serta 16 unit mesin jahit bagi para penjahit. Tak hanya alat kerja, seluruh penerima manfaat juga didaftarkan dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan.

Sponsor: ACNTimes
Iklan

Simak berita dan artikel lainnya melalui saluran kami di Channel WhatsApp